Kredit Saraswati
Kredit Konsumsi : Yaitu kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan debitur yang bersifat konsumtif. Misalnya untuk membeli properti (rumah), mobil atau motor, barang elektronik dan berbagai barang konsumsi lainnya.
Kredit Modal Kerja : Yaitu kredit yang diberikan untuk menambah modal kerja debitur, meliputi modal kerja untuk tujuan komersial, industri, kontraktor bangunan dan lain-lain.
Kredit Investasi : Yaitu kredit yang diberikan kepada perusahaan untuk digunakan dalam melakukan investasi melalui pembelian barang-barang modal.
Lihat illustrasi Pembayaran Angsuran Kredit
Persyaratan Mengajukan Kredit Saraswati
Jaminan BPKB
- Copy KTP Debitur Dan Penanggung ( Suami – Istri )
- Copy Kartu Keluarga
- Copy STNK
- Copy Dokumen Kepemilikan Kendaraan (BPKB)
- Copy Pembayaran Telp,PAM,Listrik
- Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan (khusus pegawai)
- NPWP (Pinjaman 100 Juta keatas)
- Copy KTP Debitur Dan Peminjam ( Suami - Istri)
- Copy KTP Pemilik Jaminan
- Copy Kartu Keluarga
- Copy PBB Terakhir
- Copy Dokumen Kepemilikan Sertifikat Tanah (SHM,SHGM+IMB)
- NPWP ( Pinjaman 100 Juta Keatas )
Rincian Administrasi Kredit
- 1 ( Satu ) tahun : 2,5 %
- 2 ( Dua ) tahun : 2,5 %
- 3 ( Tiga ) tahun : 3 %
- Fiducia Jaminan BPKB Plapond 10 Juta s/d 30 Juta : Rp. 150.000,-
- Fiducia Jaminan BPKB Plapond >30 Juta : Rp. 200.000,-
- SKMHT (Surat Kuasa Menjual Hak Tanggungan) Jaminan Tanah Plapond 5 s/d 49 Juta : Rp. 200.000,-
- HT (Hak Tanggungan) Jaminan Tanah Plapond >50 Juta : Rp 750.000,-
- 1 ( Satu ) Tahun : Rp. 5400
- 2 ( Dua ) Tahun: Rp. 10.800,-
- 3 ( Tiga ) Tahun : Rp.16.280,-
Hal Yang harus diperhatikan
- Ajukan kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
- Kelayakan usaha menjadi salah satu faktor penentu dalam keputusan pemberian kredit.
- Jaminan diperlukan untuk menambah keyakinan BPR.
- Jaminan dapat berupa antara lain sertifikat tanah, girik, dan dapat juga BPKB kendaraan
- Jangan segan-segan datang langsung ke BPR, ajukan langsung ke kantor dan minta nomor telepon untuk memudahkan komunikasi.
- Jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan dengan lengkap.
- Kemukakan kebutuhan usaha kita dengan sebenarnya.
- Tanyakan bagaiamana cara menghitung angsuran pokok dan bunganya.
- Jangan lupa beritahu suami atau istri jika kita ingin mengajukan kredit.
- Berikanlah informasi yang jelas dan benar kepada petugas BPR yang datang ke rumah, tempat usaha, ke lokasi jaminan kita.
- Jelaskan rencana penggunaan kredit ke depan. Sampaikan secara rinci kebutuhan yang diperlukan.
- Tidak perlu memberikan uang tips kepada petugas BPR dan jangan menyogok, nanti akan berakibat kredit tidak disetujui.
- Setiap permohonan kredit yang disetujui akan dibuatkan akad kredit yang ditandatangani bersama oleh pihak BPR dan pemohon.
- Biayanya harus ditandatangani bersama dengan suami atau istri.
- Tanyakan dengan jelas hak dan kewajiban saat akad kredit.
- Dengan menandatangani akad kredit berarti menyetujui persyaratan kredit yang ditetapkan BPR.
- Gunakan kredit sesuai dengan tujuannya.
- Pencairan kredit akan diberitahukan oleh petugas BPR jika kreditnya disetujui, bisa berupa surat, atau secara lisan.
- Pencairan kredit akan diberitahukan oleh petugas BPR jika kreditnya disetujui, bisa berupa surat, atau secara lisan.
- Bayar tepat waktu, jangan ditunda-tunda. Lebih awal lebih baik. Pembayaran dapat dilakukan langsung ke BPR, melalui petugas dengan minta tanda terima atau melalui bank lain.
- Ingat menunda pembayaran berarti akan terkena denda dan dinilai kurang baik oleh BPR.




